Dlm rangka Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan saat ini dalam kenyataannya sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya pekerja / wiraswastawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan.
Maksud dan Tujuan UNUGHA Cilacap melaksanakan Extension Tuition Program (Hybrid / Blended) ini
Untuk mengusahakan kepentingan terkait UNUGHA Cilacap mengadakan Extension Tuition Program (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu dng menyediakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S1) / setaraf, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan, utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) pada program studi/jurusan yang diinginkan, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan UNUGHA Cilacap. Juga Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar bisa menolong masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial (keuangan) mahasiswa.
Mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu karena sistem kuliah formal Program S1 Extension Tuition (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap dilaksanakan dng kepiawaian tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar, sistem studinya juga dilaksanakan dng mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliah formalnya cocok bagi pegawai yg sibuk dng pekerjaannya dan utk yang bukan pegawai.
Mhs dan Alumnus Extension Tuition Program (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap dan Kelas Reguler UNUGHA Cilacap, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mendapatkan HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumnus Extension Tuition (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; memajukan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd penanganan jalan keluar problem berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program S1 Extension Tuition (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnusnya di dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya.