| Pilih Bahasa |  | |  |
Pusat Layanan 17 Jam Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9028 | |
Kelas Karyawan (P2K) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh - Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| Tamatan dan mhs Extension Tuition Program (Hybrid / Blended) demikian juga Kelas Reguler Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | Tamatan P2K Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan gelar disesuaikan dgn jenjang kuliah serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Extension Tuition Program (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / mutu kurikulumnya dirancang selain mengacu thd kurikulum nasional (kurikulum inti), juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | Tamatan Program S1 dan D3 Extension Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Tamatan Program S1 dan D3 Extension Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan identitas dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. | | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | Andaikata mhs extension tuition (hybrid / blended) tidak lulus suatu matakuliah, bisa memperbaikinya di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan D3 Extension Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh yaitu memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Di samping dibekali dgn keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan Extension Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh, demikian juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang disesuaikan dgn bidang ilmunya. | | Untuk mhs extension tuition (hybrid / blended) yang berkarir dng sistem perubahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten dgn menggabungkan Extension Tuition Program (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, oleh karenanya untuk mhs yang kerja dng sistem perubahan waktu (shift) dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn prosedur tertentu. | | Tamatan Extension Tuition Program (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / luas; mempunyai kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; sanggup meninggikan sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga untuk yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | Utk mhs extension tuition (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb mendapat kewajiban lembur, atau kerja dng sistem perubahan waktu (shift), kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. |
Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Tinggi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Extension Tuition Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester |
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan BaruMhs (peserta kuliah) Kelas Karyawan (P2K) di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh yaitu masyarakat yang sudah kerja demikian juga masyarakat yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu menuntaskan persoalan masing-masing person. Baik persoalan dalam hal kerja, akademik, uang/finansial, demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Meski demikian sebetulnya mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pegawai, pedagang, aparatur sipil negara, dll-nya).
Penyelesaian Bijak (Pilihan Pintar)
Jadi, untuk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan perkuliahan formalnya beserta meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk mempunyai kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang sudah kerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta meninggikan perkuliahan formalnya. |
| |
|